Beranda | Artikel
Serial Fiqih Pendidikan Anak No 46: ANAK DAN MENJAGA RAHASIA
Jumat, 14 Oktober 2022

Rahasia adalah perkara tersembunyi yang terjadi di antara diri kita dan orang lain. Menjaga rahasia adalah dengan tidak menyebarkannya atau bahkan sekedar menampakkannya. Menjaga rahasia hukum asalnya adalah wajib karena rahasia termasuk janji yang harus ditunaikan. Allah berfirman,

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً

Artinya: “Penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” QS. Al-Isra’ (17): 34.

Membedakan antara rahasia dan bukan

Sebuah perkara adalah rahasia atau tidak bisa kita ketahui dari berbagai cara:

  1. Dengan ucapan. Yaitu seseorang menceritakan sesuatu kepada Anda, kemudian dia berkata, “Ini rahasia ya, jangan sampaikan kepada yang lain.”
  2. Dengan perbuatan. Misalnya seseorang menyampaikan sesuatu kepada Anda secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi, tidak ingin ada orang yang tahu. Maka ini pun merupakan rahasia yang harus dijaga.
  3. Dengan melihat kondisi. Yaitu dengan memperhatikan apakah perkara yang dia katakan itu akan membuat dirinya malu nanti apabila disampaikan atau disebarkan kepada orang lain; maka ini pun dianggap sebagai rahasia.

Bila kita sudah tahu bahwa perkaranya adalah perkara rahasia, maka tidak halal bagi kita untuk menyampaikannya kepada orang lain.

Membiasakan anak menjaga rahasia

Salah satu perangai yang harus kita ajarkan kepada anak sejak dini adalah menjaga rahasia. Jika anak terbiasa menjaga rahasia niscaya akan membawa kebaikan bagi dirinya, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Berguna bagi keselamatan keluarga dan untuk menjaga kebutuhan masyarakat. Memberikan amanah kepada anak kecil dengan sebuah rahasia akan membangun rasa percaya dirinya. Ia akan merasa dihargai dan menghargai rahasia yang ia bawa. Anak yang sudah dibiasakan untuk menjaga rahasia akan tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kemauan kuat. Oleh karena itu kita dapati Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan hal ini kepada anak-anak semenjak dini.

Abdullah bin Ja’far radhiyallahu’anhu berkata, “Suatu hari Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memboncengku di belakangnya, kemudian beliau membisikkan kepadaku sebuah pembicaraan yang tidak akan aku ceritakan kepada seorangpun”. HR. Muslim.

Demikian pula yang dilakukan oleh Anas bin Malik radhiyallahu’anhu ketika diutus Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam untuk suatu keperluan. Hingga ia terlambat pulang menemui ibunya. Sang ibu bertanya kepadanya, “Apa yang menahanmu (hingga terlambat pulang)?”. Anas menjawab, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengutusku untuk suatu keperluan”. Ibunya bertanya, “Keperluan apa?”. Anas menjawab, “Itu rahasia”. Ibunya berkata, “Jangan beritahukan kepada siapapun tentang rahasia Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam”.

Anas menyembunyikan rahasia itu dari ibunya dan dari Tsabit yang mendengar hadits ini. Anas berkata, “Demi Allah! Seandainya aku mau menceritakannya kepada seseorang, niscaya aku akan menceritakannya kepada seseorang, niscaya aku akan menceritakannya kepadamu wahai Tsabit”. HR. Muslim.

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Rabi’ul Awwal 1436 / 19 Januari 2015


Artikel asli: https://tunasilmu.com/serial-fiqih-pendidikan-anak-no-46-anak-dan-menjaga-rahasia/